Selasa, 19 Juni 2012

KTSP SMK KETOPONG





MODEL
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
UNTUK
 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN














SMK/MAK













DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL                         
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
PUSAT KURIKULUM

KATA PENGANTAR

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35, mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. 
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum berdiversifikasi sebagai bahan pertimbangan bagi BSNP untuk dapat menetapkan model-model kurikulum. Model-model tersebut adalah sebagai berikut ini.
1.   Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran.
2.   Model Pembelajaran Tematik Kelas Awal Sekolah Dasar.
3.   Model Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal.
4.   Model Pengembangan Diri.
5.   Model Pembelajaran Terpadu IPA SMP.
6.   Model Pembelajaran Terpadu IPS SMP.
7.   Model Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup SMP dan SMA.
8.   Model Penilaian Kelas.
9.   Model KTSP SD
10. Model KTSP SMP
11. Model KTSP SMA
12. Model KTSP SMK
13. Model KTSP Pendidikan Khusus
Model-model ini bersama sumber-sumber lain dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan   dapat memberi kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum  yang disesuaikan dengan kondisi Satuan Pendidikan, peserta didik dan sosial budaya masing-masing.
Salah satu model diatas adalah Model KTSP untuk SMK. Model ini memberi contoh bagi sekolah bagaimana menyusun KTSP SMK.
Pusat Kurikulum menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas, kepala sekolah, pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan kerja sama yang baik dari mereka, contoh-contoh  KTSP  dan model-model ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.



                                                      Kepala Pusat Kurikulum
                                                      Badan Penelitian dan Pengembangan
                                                      Depdiknas,



                                                      Diah Harianti





KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
















SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SMK KETOPONG TENGGARONG


















 


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SMK KETOPONG TENGGARONG

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang

             Kurikulum adalah seperangkat  rencana dan      pengaturan     mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
             KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh     dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
             Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu      dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,  kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,      alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar  kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
            Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.


D. Analisis SWOT
(a)  POTENSI INTERNAL

1.    SUMBER DAYA MANUSIA
Memiliki 28 tenaga guru dengan perincian sebagai berikut :
- Guru Normatif        :           10 Orang
- Guru Adaptif           :           10 Orang  
- Guru Produktif       :           4 Orang
           - Guru BK                   :           4 Orang

2.    LATAR BELAKANG PENDIDIKAN GURU
Memiliki guru dengan latar belakang pendidikan S 2, S 1 dan D 3,   
dengan perincian sebagai berikut :
- Pasca Sarjana (S2)           :             5  Orang
- Sarjana (S1)                       :           22  Orang
- Diploma III (D3)                  :             1 Orang

3.    ANTUSIASME GURU DAN SISWA
Guru      dan     siswa sangat antusias terhadap program peningkatan kualitas pendidikan/latihan     di SMK Ketopong Tenggarong sangat  tinggi mengingat upaya untuk meningkatkan kualitas dan propesional guru menjadi lebih baik jika ada satu     tujuan       yang      akan di capai. Satu tahun terakhir upaya ke arah itu dilaksanakan dengan pengiriman
Untuk belajar komputer dan bahasa Inggris ke lembaga – lembaga yang sudah punya hubungan kerjasama dengan SMK Ketopong Tenggarong. Selain itu ada guru-  guru yang dipilih oleh      Rayon Kotamadya Jakarta Pusat  yang terlibat dalam proyek nasional yaitu menyusun naskah Ujian Nasional Sekolah Tingkat Rayon Kota kabupaten Kutai Kartanegara  tahun pelajaran 2010 – 2011 dan naskah yang disusun dalm team tersebut di pergunakan oleh 27 sekolah negeri dan swasta.

4.    SERTIFIKASI  NASIONAL
Memiliki guru KKPI   dan Bahasa Inggris dengan 2 Orang belum bersertifikat    nasional  keduanya telah menunjukkan kemampuan terbaiknya 
         

5.    SARANA DAN PRASARANA
SMK Ketopong Tenggarong memiliki gedung berlantai 1 (Satu ) terdiri dari ruang teori dan praktek/work shop (DENAH GEDUNG TERLAMPIR) masih bergabung dengan STIE Tenggarong

6.    LOKASI STRATEGIS
SMK Ketopong Tenggarong berada di Jalan Wolter Monginsidi No. 25 Kel. Timau, Kecamatan Tenggarong Kota Kabupaten Kutai Kartanegara . Lokasi yang dekat dengan dunia usaha dan industri ,kantor DPRD tingkat II Kab. Kutai Kartanegara . dan Kantor Bupati Kabupaten Kota Kutai Kartanegara


7.    SISWA
Jumlah siswa yang selalu stabil merupakan modal dasar proses pendidikan dan latihan

8.    DUKUNGAN ORANG TUA SISWA/SISWI         
Dukungan orang tua siswa/i sangat besar terhadap berbagai upaya pengembangan sekolah

9.    KOMITE SEKOLAH
Komite sekolah telah turut serta berperan dalam proses pendidikan/latihan, praktek,  pengujian dan proses pembelajaran kegiatan Belajar mengajar di SMK Ketopong Tenggarong


(b)  KELEMAHAN INTERNAL

  1. MOTIVASI
Motivasi yang dimiliki guru untuk mengoptimalkan kinerja yang lemah karena berbagai faktor internal dan eksternal.  Guru yang masa bodo dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan kemajuan sekolah, dan visi jauh ke depan senantiasa harus diingatkan oleh guru – guru yang menghendaki adanya perubahan. Adanya rasa puas diri dan mengajar hanya sekedar kewajiban formal tanpa reserve apa – apa perlu direkondisikan dengan upaya pimpinan untuk memajukan sekolah.

  1. PEMAHAMAN VISI DAN MISI SEKOLAH
Terdapat kekeliruan pemahaman misi dan visi sekolah menengah kejuruan yang dianggap tak berbeda dengan sekolah umum. Padahal sesuai dengan tujuan Sekolah Kejuruan adalah mempersiapkan tenaga kerja menengah trampil yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri



  1. PENGUASAAN TEKNOLOGI
Perkembangan teknologi yang amat pesat tak dapat diikuti oleh guru-guru sehingga terjadi kesenjangan antara peguasaan teknologi yang dimiliki guru dengan teknologi pada dunia industri/usaha

  1. DANA
Diperlukan dana yang besar untuk pengembangan kualitas pendidikan/latihan disebabkan mahalnya bahan/alat yang berteknologi tinggi. Komputer,  Infocus, dan Laptop adalah salah satu perangkat yang mempunyai nilai tinggi.

  1. KOORDINASI
Kelemahan koordinasi berbagai komponen sekolah menjadikan hambatan
ketika melaksanakan suatu kegiatan

  1. SISTEM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Untuk sistem pengelolaan lingkungan SMK Ketopong Tenggarong  bekerjasama dengan pihak  kelurahan dalam hal pembuangan sampah. Sistem pembuangan sampah baik sampah organik dan sampah non organik dikelola sesuai dengan peraturan yang  telah dibakukan. Misalkan sampah yang telah terkumpul  dibuang di bak sampah di halaman depan sekolah dan setiap dua hari di ambil untuk dibuang oleh pihak kelurahan

a.    Tahun Pelajaran 2012 – 2013 akan dianggarkan pengadaan bak sampah untuk membedakan antara sampah organik/basah dan sampah non organik/kering.  
b.    Kebersihan :  Petugas sekolah terbagi menjadi 1 bagian ada yang membersihkan lantai , lantai , Halaman sekolah, dan ruang laboratorium/Ruang Tata Usaha. Sedangkan kebeesihan di Kelas diserahkan kepada petugas piket kelas.
c.    Ketertiban : Para pelajar menggunakan seragam sekolah dengan ketentuan setiap hari Senin – Selasa : Putih – Abu- Abu  dengan sepatu hitam dan ikat pinggang hitam. Rabu  s.d Kamis : baju Dinas SMK Lengkap , sepatu hitam dan gesper hitam. Jum’at : menggenakan busana Batik  menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Sabtu : menggunakan seragam Pramuka dengan sepatu hitam .
d.    Kerindangan : setiap 3  bulan sekali dilaksanakan penggantian atas tanaman dan pohonan yang rusak, mati, dan juga tiap saat dilaksanakan pemupukkan agar tetap hidup dan mengurangi tingkat kerusakan dan kematian pohon.
e.    Kenyamanan : Sekolah  sedang berusaha untuk menata ulang bagian – bagian lingkungan sekolah yang kurang termanfaatkan atau kurang dimaksimalkan. Misalkan : menutup tanah – tanah yang lembab di belakang sekolah dengan dilakukan penyemenan. Bagian – bagian yang rusak terutama tembok dan corat – coret  diplester dan di cat ulang.
f.     Keamanan : Untuk menjaga asset dan kekayaan sekolah yang nilainya ratusan juta rupiah, maka sekolah menempatkan beberapa pegawai  untuk menempati rumah dinas dengan demikian selama 24 jam kondisi keamanan sekolah terjamin.
g.    Kesehatan :  Guru, Siswa dan Karyawan yang sehat  dapat meningkatkan produktivitas kerja secara maksimal. Untuk mengantisipasi guru,  siswa dan karyawan yang sakit maka di sekolah telah di buka layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang menempatkan satu dokter umum dan satu asisten dokter yang bekerja  pada setiap Rabu dari jam 10.00 – 12.00 WIB.  Sekolah membayar dokter setiap  bulan Rp. 500.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Rencana akan dianggarkan tahun Pelajaran 2012-2013
h.    Keindahan : Sekolah setiap tahun memiliki program untuk membuat sekolah menjadi indah sehingga setiap unit/kelas saling bersaing untuk  menjadi yang paling indah.


(c)  POTENSI

1.    DUKUNGAN DUNIA USAHA/INDUSTRI
Kerja sama dengan dunia usaha/industri membuktikan betapa besar  dukungan mereka terhadap pengembangan pendidikan di SMK Ketopong Tenggarong. Siswa /Siswi melaksanakan program PSG ( Pendidikan Sistem Ganda ) /Praktek Kerja Industri .

2.    Kerjasama yang akan  dilakukan antara lain dengan perusahan menyerap tenaga kerja lulusan SMK Ketopong Tenggarong

3.    TEMPAT KERJA PROSPEKTIF BAGI LULUSAN
Kebutuhan tenaga kerja terampil tak pernah henti, oleh sebab itu lulusan SMK Ketopong Tenggarong  memiliki banyak kesempatan mendapat tempat kerja yang prospektif

(d)  TANTANGAN EKSTERNAL

  1. PERMINTAAN DUNIA USAHA/INDUSTRI
Kondisi ekonomi Indonesia pasca krisis terus membaik terlihat dari indikator menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS, diikuti dengan upaya stabilitas hukum dan keamanan akan mengundang banyak investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Hal ini akan menggairahkan sektor industri berlanjut dengan peningkatan permintaan/kebutuhan tenaga kerja.

  1. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
Pesatnya perkembangan teknologi membuat dunia indiustri membutuhkan tenaga kerja baru yang memiliki kemampuan penguasaan teknologi baru.

  1. ANIMO MASYARAKAT
Keinginan masyarakat untuk segera bekerja setelah menyelesaikan pendidikan membuat animo masyarakat untuk mengikuti pendidikan di SMK menjadi amat besar

  1. PERSAINGAN
Persaingan terjadi antara SMK sejenis dan lembaga pendidikan non formal di masyarakat

  1. TENAGA KERJA ASING
Era perdagangan bebas memjadikan suatu negara tak dapat memproteksi datangnya tenaga kerja dari negara lain yang berkualitas yang dibutuhkan oleh dunia industri
                                               











BAB II
TUJUAN
A.  Tujuan SMK  

        Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
            Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

B. Tujuan SMK Ketopong Tenggarong

Kurikulum disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah . Sekolah Menengah Kejuruan Ketopong Tenggarong, sebagai unit penyelenggara pendidikan juga memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut: antara lain: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) era AFTA.
      
C.  Visi   SMK Ketopong Tenggarong
 Menjadi     SMK     yang    berkualitas ,   unggul berlandaskan  Akhlaq Mulia   dan    IPTEK Serta  menghasilkan    tamatan   yang    mampu     bersaing di tingkat nasional    dan global.
    
D.  Misi  SMK  Ketopong Tenggarong
1. Meningkatkan    kualitas    organisasi    dan    manajemen     sekolah      dalam menumbuhkan    semangat keunggulan dan kompetitif;
2. Meningkatkan  kualitas KBM  dalam mencapai kompetensi  siswa    berstandar  nasional  /internasional;
3. Meningkatkan kualitas kompetensi  guru dan pegawai   dalam       mewujudkan standar  pelayanan minimal  (SPM);
4. Meningatkan    kuantitas  dan      kualitas   sarana dan prasarana   pendidikan  dalam mendukung   pengusaan IPTEK;
5. Meningkatkan    kualitas     SDM      dan      kualitas     pembinaan  kesiswaan   dalam  mewujudkan Akhlaq Mulia  dan  Sikap kemandirian;
6. Meningkatkan     kemitraan   dengan  DU/DI  sesuai  prinsip demand     driven;
7. Meningkatkan kualitas  pengelolaan  unit  produksi dalam  menunjang   dalam menunjang  kualitas  SDM;
8. Memberdayakan lingkungan   sekolah  dalam    mewujudkan wawasan wiyata mandala.

(c) Tujuan kompetensi keahlian

1. Menyiapkan    peserta    didik    agar     menjadi  manusia produktif    mampu  bekerja   mandiri,    mengisi    lowongan pekerjaan yang ada  di  dunia usaha dan    industri     sebagai    tenaga  kerja    tingkat menengah  sesuai dengan   kompetensi   dalam program   keahlian    yang  dipilihnya;
2. Menyiapkan   peserta didik agar  mampu   memilih   karier,   ulet   dan    gigih dalam       berkompetisi,      bereadaptasi     di       lingkungan         kerja,  dan mengembangakan      sikap    profesional    dalam    bidang      keahlian  yang diminatinya;   
3. Membekali   pesertas    didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi  dan  seni,agar    mampu    mengembangkan   diri dikemudianhari baik secara   mandiri  maupun      melalui    jenjang  pendidikan yang lebih tinggi;
4. Membekali   peserta    didik    dengan    kompetensi-   kopetensi yang  sesuai dengan  program    keahlian yang dipilih.
















BAB III
SRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Struktur Kurikulum

 Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Mengingat perbedaan individu  sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan kurangnya 42 jam pelajaran setiap minggu. mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar  Isi. Dengan adanya tambahan waktu,satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian.  Tambahan maksimum empat jam pelajaran dapat dioptimalkan untuk membantu mengatasi kesulitan dalam proses pembelajaran maupun dalam berkomunikasi.        

B. Muatan Kurikulum

Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.  Mata pelajaran.
         Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada  SMK.                                                                    
         Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/ dunia usaha/asosiasi profesi, substansi mata pelajaran di SMK dikemas dalam berbagai mata pelajaran yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif, dan produktif.
          Program normatif adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial (anggota masyarakat) baik sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan pribadi, sosial, dan bernegara. Program ini berisi mata pelajaran yang lebih menitikberatkan pada norma, sikap, dan perilaku yang harus diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan pengetahuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata pelajaran pada kelompok normatif berlaku sama untuk semua program keahlian.
          Program adaptif adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja, serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Program adaptif berisi mata pelajaran yang lebih menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk bekerja.
         Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “apa” dan “bagaimana” suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “mengapa” hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif terdiri dari kelompok mata pelajaran yang berlaku sama bagi semua program keahlian dan mata diklat yang hanya berlaku bagi program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing program keahlian.
         Program produktif adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam hal SKKNI belum ada, maka digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh forum yang dianggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih banyak ditentukan oleh dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian.





STUKTUR KURIKULUM SMKKETOPONG  TENGGARONG

BIDANG KEAHLIAN
:BISNIS  MANAJEMEN




PEOGRAM KEAHLIAN
:AKUNTANSI





NO
PROGRAM MATA PELAJARAN
DURASI WAKTU ( JAM )
TINGKAT I
TINGKAT II
TINGKAT III
JUMLAH
I
PROGRAM NORMATIF





1
Pendidikan Agama


80
56
56
192
2
Pendidikan kewarganegaraan

80
56
56
192
3
Bahasa Indonesia


80
56
56
192
4
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
80
56
56
192

JUMLAH JAM NORMATIF

320
224
224
768








II
PROGRAM ADAPTIF





1
Bahasa Inggris


200
112
140
452
2
Matematika


160
112
140
412
3
Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi
120
84

204
4
Kewirausahaan


80
56
56
192
5
Seni Budaya


80
48

128
6
Ilmu Pengetahuan Alam

80
56
56
192
7
Ilmu Pengetahuan Sosial

80
56

136

JUMLAH JAM ADAPTIF

800
524
392
1716
1716

III
PROGRAM PRODUKTIF





A
DASAR KOMPETENSI KEJURUAN




1
Bekerja sama dengan kolega dan pelanggan
12


12
2
Bekerja sama dengan lingkungan yang berbeda
12


12
3
Berkomunikasi dengan telepon dan faksimili
30


30
4
Mengerjakan persamaan dasar akuntansi
20


20
5
Mengelola bukti transaksi

30


30








B
KOMPETENSI KEJURUAN





6
Mengelola buku jurnal

30
20
20
70
7
Mengelola buku besar

25
20
20
65
8
Menyelesaikan siklus akuntansi perusahaan jasa





dan dagang


135
170

305
9
Mengelola administrasi kas dan bank
20
40
20
80
10
Mengelola administrasi dana kas kecil
20
30
20
70
11
Mengelola order penjualan

10
10
10
30
12
Mengelola proses kredit

10
15
10
35
13
Mengelola kartu piutang

10
20
10
40
14
Mengelola penagihan piutang

10
20
10
40
15
Mengelola administrasi pembelian
15
20
15
50
16
Mengelola kartu utang

20
20
20
60
17
Mengelola penerimaan barang supplies
4
4
4
12
18
Mengelola kartu persediaan barang suplies
4
6
4
14
19
Mengelola kartu persediaan barang dagang

45

45
20
Mengelola administrasi gudang

4
6
4
14
21
Mengelola kartu aktiva tetap

10
40
15
65
22
Mengelola administrasi pajak

10
45
15
70
23
Mengelola kartu persediaan bahan baku



60
24
Mengelola kartu persediaan barang jadi



50
25
Mengelola administrasi gaji dan upah
10
20
20
50
26
Mengelola kartu biaya produksi



45
45
27
Mengerjakan siklus akuntansi manufaktur


175
175

JUMLAH JAM PRODUKTIF

451
551
437
1439








IV
MUATAN LOKAL






1
Pendidikan Lingkungan hidup


40
28
28
96
2
Enterpreuneurship


40
28
28
96

JUMLAH JAM MUATAN LOKAL
80
56
56
192








V
PENGEMBANGAN DIRI





1
BP / BK


40
28
28
96
2
Teater dan Seni Tari


40
28
28
96

JUMLAH JAM PENGEMBANGAN DIRI
80
56
56
192









TOTAL JAM


1731
1411
1165
4307

















2.    Muatan Lokal

       Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti bahasa Inggris di SD, dan TIK di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.



3.    Kegiatan Pengembangan Diri

        Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
          Pada sekolah menengah kejuruan, pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pada satuan pendidikan khusus, pengembangan diri lebih menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

4.    Pengaturan Beban Belajar

          Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester (SKS). Adapun pengaturan beban belajar pada kedua sistem tersebut sebagai berikut.

§  SMKN 3 menggunakan sistem paket kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) hanya untuk bidang tertentu saja.
§  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.   Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
§  Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

5. Ketuntasan  belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 95% Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

·         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
·         Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
·         lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
·         lulus Ujian Nasional. 
·          
7. Penjurusan

Penjurusan dilakukan pada kelas X di SMK. Kriteria penjurusan diatur oleh Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas RI.

III. Kalender Pendidikan

        Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
       
 LAMPIRAN –LAMPIRAN
 Lampiran  I   :     Kalender Pendidikan  semester ganjil  dan  genap
 Lampiran II  :      Silabus  (Contoh SMKketopong tenggarong
 Lampiran III  :     Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) (Contoh  RPP
                             SMK  Mata Pelajaran Akuntansi).







Tidak ada komentar:

Posting Komentar