MODEL
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
UNTUK
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
|
SMK/MAK
|
DEPARTEMEN
PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
PUSAT
KURIKULUM
|
KATA PENGANTAR
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan
demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula
bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi
pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan
untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan
pendidikan nasional dan pasal 35, mengenai standar nasional pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi
kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari
desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada
satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan
pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya
maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan.
Sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional
pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua
dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas
Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum berdiversifikasi
sebagai bahan pertimbangan bagi BSNP untuk dapat menetapkan model-model
kurikulum. Model-model
tersebut adalah sebagai berikut ini.
1. Model Pengembangan
Silabus Mata Pelajaran.
2. Model
Pembelajaran Tematik Kelas Awal Sekolah Dasar.
3. Model Pengembangan Mata Pelajaran Muatan
Lokal.
4. Model Pengembangan Diri.
5. Model Pembelajaran Terpadu IPA SMP.
6. Model Pembelajaran Terpadu IPS SMP.
7. Model Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup
SMP dan SMA.
8. Model Penilaian Kelas.
9. Model KTSP SD
10. Model KTSP
SMP
11. Model KTSP
SMA
12. Model KTSP
SMK
13. Model KTSP
Pendidikan Khusus
Model-model ini
bersama sumber-sumber lain dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah, sehingga pengembangan
kurikulum pada satuan pendidikan dapat
memberi kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi Satuan
Pendidikan, peserta didik dan sosial budaya masing-masing.
Salah satu model diatas adalah
Model KTSP untuk SMK. Model ini memberi contoh bagi sekolah
bagaimana menyusun KTSP SMK.
Pusat Kurikulum menyampaikan
penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari
berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas, kepala sekolah,
pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan kerja
sama yang baik dari mereka, contoh-contoh
KTSP dan model-model ini dapat
diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Kepala
Pusat Kurikulum
Badan
Penelitian dan Pengembangan
Depdiknas,
Diah Harianti
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SMK KETOPONG TENGGARONG
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
D. Analisis SWOT
(a) POTENSI
INTERNAL
1.
SUMBER
DAYA MANUSIA
Memiliki
28 tenaga guru dengan perincian sebagai berikut :
- Guru
Normatif : 10 Orang
- Guru
Adaptif : 10 Orang
- Guru
Produktif : 4 Orang
- Guru BK : 4
Orang
2.
LATAR
BELAKANG PENDIDIKAN GURU
Memiliki
guru dengan latar belakang pendidikan S 2, S 1 dan D 3,
dengan
perincian sebagai berikut :
- Pasca
Sarjana (S2) : 5 Orang
- Sarjana (S1) : 22
Orang
- Diploma III (D3) :
1 Orang
3.
ANTUSIASME
GURU DAN SISWA
Guru dan siswa sangat antusias terhadap program
peningkatan kualitas pendidikan/latihan di SMK Ketopong Tenggarong sangat tinggi mengingat upaya untuk meningkatkan
kualitas dan propesional guru
menjadi lebih baik jika ada satu tujuan
yang akan di capai. Satu tahun
terakhir upaya ke arah itu dilaksanakan dengan pengiriman
Untuk
belajar komputer dan bahasa Inggris ke lembaga – lembaga yang sudah punya
hubungan kerjasama dengan SMK Ketopong Tenggarong. Selain itu ada guru- guru yang dipilih oleh Rayon Kotamadya Jakarta Pusat yang terlibat dalam proyek nasional yaitu
menyusun naskah Ujian Nasional Sekolah Tingkat Rayon Kota kabupaten Kutai
Kartanegara tahun pelajaran 2010 – 2011 dan naskah yang disusun dalm team tersebut di pergunakan
oleh 27 sekolah negeri dan swasta.
4.
SERTIFIKASI NASIONAL
Memiliki guru KKPI dan Bahasa Inggris dengan 2 Orang belum bersertifikat nasional
keduanya telah menunjukkan kemampuan terbaiknya
5.
SARANA
DAN PRASARANA
SMK Ketopong Tenggarong
memiliki gedung berlantai 1 (Satu ) terdiri dari ruang teori dan praktek/work
shop (DENAH GEDUNG TERLAMPIR) masih bergabung dengan STIE Tenggarong
6.
LOKASI
STRATEGIS
SMK
Ketopong Tenggarong berada di Jalan Wolter Monginsidi No. 25 Kel. Timau,
Kecamatan Tenggarong Kota Kabupaten Kutai Kartanegara . Lokasi yang dekat dengan dunia usaha
dan industri ,kantor DPRD tingkat II Kab. Kutai Kartanegara . dan Kantor Bupati
Kabupaten Kota Kutai Kartanegara
7.
SISWA
Jumlah siswa yang selalu stabil
merupakan modal dasar proses pendidikan dan latihan
8.
DUKUNGAN
ORANG TUA SISWA/SISWI
Dukungan orang tua siswa/i sangat
besar terhadap berbagai upaya pengembangan sekolah
9.
KOMITE
SEKOLAH
Komite
sekolah telah turut serta berperan dalam proses pendidikan/latihan,
praktek, pengujian dan proses
pembelajaran kegiatan Belajar mengajar di SMK Ketopong Tenggarong
(b) KELEMAHAN
INTERNAL
- MOTIVASI
Motivasi yang dimiliki guru untuk
mengoptimalkan kinerja yang lemah karena berbagai faktor internal dan
eksternal. Guru yang masa bodo dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan kemajuan sekolah, dan visi
jauh ke depan senantiasa harus diingatkan oleh guru – guru yang menghendaki
adanya perubahan. Adanya rasa puas diri dan mengajar hanya sekedar kewajiban
formal tanpa reserve apa – apa perlu direkondisikan dengan upaya pimpinan untuk
memajukan sekolah.
- PEMAHAMAN
VISI DAN MISI SEKOLAH
Terdapat kekeliruan pemahaman misi dan
visi sekolah menengah kejuruan yang dianggap tak berbeda dengan sekolah umum.
Padahal sesuai dengan tujuan Sekolah Kejuruan adalah mempersiapkan tenaga kerja
menengah trampil yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri
- PENGUASAAN
TEKNOLOGI
Perkembangan teknologi yang
amat pesat tak dapat diikuti oleh guru-guru sehingga terjadi kesenjangan antara
peguasaan teknologi yang dimiliki guru dengan teknologi pada dunia
industri/usaha
- DANA
Diperlukan
dana yang besar untuk pengembangan kualitas pendidikan/latihan disebabkan
mahalnya bahan/alat yang berteknologi tinggi. Komputer, Infocus, dan Laptop adalah salah satu
perangkat yang mempunyai nilai tinggi.
- KOORDINASI
Kelemahan
koordinasi berbagai komponen sekolah menjadikan hambatan
ketika melaksanakan suatu kegiatan
- SISTEM
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Untuk sistem pengelolaan lingkungan
SMK Ketopong Tenggarong bekerjasama
dengan pihak kelurahan dalam hal
pembuangan sampah. Sistem pembuangan sampah baik sampah organik dan sampah non
organik dikelola sesuai dengan peraturan yang
telah dibakukan. Misalkan sampah yang telah terkumpul dibuang di bak sampah di halaman depan
sekolah dan setiap dua hari di ambil untuk dibuang oleh pihak kelurahan
a.
Tahun Pelajaran 2012 – 2013 akan dianggarkan pengadaan
bak sampah untuk membedakan antara sampah organik/basah dan sampah non organik/kering.
b. Kebersihan : Petugas sekolah
terbagi menjadi 1 bagian ada yang membersihkan lantai , lantai , Halaman
sekolah, dan ruang laboratorium/Ruang Tata Usaha. Sedangkan kebeesihan di Kelas
diserahkan kepada petugas piket kelas.
c. Ketertiban : Para pelajar menggunakan seragam sekolah dengan ketentuan
setiap hari Senin – Selasa : Putih – Abu- Abu dengan sepatu hitam dan ikat pinggang hitam.
Rabu s.d Kamis : baju Dinas SMK Lengkap ,
sepatu hitam dan gesper hitam. Jum’at : menggenakan busana Batik menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Sabtu :
menggunakan seragam Pramuka dengan sepatu hitam .
d. Kerindangan : setiap 3 bulan
sekali dilaksanakan penggantian atas tanaman dan pohonan yang rusak, mati, dan
juga tiap saat dilaksanakan pemupukkan agar tetap hidup dan mengurangi tingkat
kerusakan dan kematian pohon.
e. Kenyamanan : Sekolah sedang
berusaha untuk menata ulang bagian – bagian lingkungan sekolah yang kurang
termanfaatkan atau kurang dimaksimalkan. Misalkan : menutup tanah – tanah yang
lembab di belakang sekolah dengan dilakukan penyemenan. Bagian – bagian yang
rusak terutama tembok dan corat – coret
diplester dan di cat ulang.
f. Keamanan : Untuk menjaga asset dan kekayaan sekolah yang nilainya
ratusan juta rupiah, maka sekolah menempatkan beberapa pegawai untuk menempati rumah dinas dengan demikian
selama 24 jam kondisi keamanan sekolah terjamin.
g. Kesehatan : Guru, Siswa dan
Karyawan yang sehat dapat meningkatkan
produktivitas kerja secara maksimal. Untuk mengantisipasi guru, siswa dan karyawan yang sakit maka di sekolah
telah di buka layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang menempatkan satu dokter
umum dan satu asisten dokter yang bekerja
pada setiap Rabu dari jam 10.00 – 12.00 WIB. Sekolah membayar dokter setiap bulan Rp. 500.000,- (Empat Ratus Lima Puluh
Ribu Rupiah). Rencana akan dianggarkan tahun Pelajaran 2012-2013
h. Keindahan : Sekolah setiap tahun memiliki program untuk membuat sekolah
menjadi indah sehingga setiap unit/kelas saling bersaing untuk menjadi yang paling indah.
(c) POTENSI
1.
DUKUNGAN
DUNIA USAHA/INDUSTRI
Kerja
sama dengan dunia usaha/industri membuktikan betapa besar dukungan mereka terhadap pengembangan pendidikan
di SMK Ketopong Tenggarong. Siswa /Siswi melaksanakan program PSG ( Pendidikan
Sistem Ganda ) /Praktek Kerja Industri .
2.
Kerjasama yang akan dilakukan antara lain dengan perusahan menyerap tenaga kerja
lulusan SMK Ketopong Tenggarong
3.
TEMPAT
KERJA PROSPEKTIF BAGI LULUSAN
Kebutuhan tenaga kerja terampil tak
pernah henti, oleh sebab itu lulusan SMK Ketopong Tenggarong memiliki banyak kesempatan mendapat tempat
kerja yang prospektif
(d) TANTANGAN
EKSTERNAL
- PERMINTAAN
DUNIA USAHA/INDUSTRI
Kondisi ekonomi Indonesia pasca krisis terus membaik terlihat
dari indikator menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS ,
diikuti dengan upaya stabilitas hukum dan keamanan akan mengundang banyak
investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Hal ini akan
menggairahkan sektor industri berlanjut dengan peningkatan permintaan/kebutuhan
tenaga kerja.
- PERKEMBANGAN
TEKNOLOGI
Pesatnya perkembangan teknologi
membuat dunia indiustri membutuhkan tenaga kerja baru yang memiliki kemampuan
penguasaan teknologi baru.
- ANIMO
MASYARAKAT
Keinginan masyarakat untuk segera
bekerja setelah menyelesaikan pendidikan membuat animo masyarakat untuk
mengikuti pendidikan di SMK menjadi amat besar
- PERSAINGAN
Persaingan terjadi antara SMK sejenis
dan lembaga pendidikan non formal di masyarakat
- TENAGA
KERJA ASING
Era perdagangan bebas memjadikan suatu
negara tak dapat memproteksi datangnya tenaga kerja dari negara lain yang
berkualitas yang dibutuhkan oleh dunia industri
BAB II
TUJUAN
A. Tujuan SMK
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Panduan
pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :
(a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)
belajar untuk memahami dan menghayati,
(c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup
bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B. Tujuan
SMK Ketopong Tenggarong
Kurikulum disusun
untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di sekolah . Sekolah Menengah Kejuruan Ketopong Tenggarong, sebagai
unit penyelenggara pendidikan juga memperhatikan perkembangan dan tantangan
masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut: antara lain: (1)
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan
sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta
tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku
dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap
pendidikan, (6) era AFTA.
C. Visi
SMK Ketopong Tenggarong
Menjadi
SMK yang berkualitas , unggul berlandaskan Akhlaq Mulia
dan IPTEK Serta menghasilkan
tamatan yang mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
D. Misi
SMK Ketopong Tenggarong
1. Meningkatkan
kualitas organisasi
dan manajemen
sekolah dalam
menumbuhkan semangat keunggulan dan
kompetitif;
2. Meningkatkan
kualitas KBM dalam mencapai
kompetensi siswa berstandar nasional /internasional;
3. Meningkatkan kualitas kompetensi guru dan pegawai dalam mewujudkan standar pelayanan minimal (SPM);
4. Meningatkan kuantitas
dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pengusaan
IPTEK;
5. Meningkatkan
kualitas SDM
dan kualitas pembinaan
kesiswaan dalam mewujudkan
Akhlaq Mulia dan Sikap kemandirian;
6. Meningkatkan
kemitraan dengan
DU/DI sesuai prinsip demand driven;
7. Meningkatkan kualitas pengelolaan
unit produksi dalam menunjang dalam menunjang kualitas
SDM;
8. Memberdayakan lingkungan sekolah
dalam mewujudkan wawasan wiyata mandala.
(c) Tujuan
kompetensi keahlian
1. Menyiapkan peserta
didik agar menjadi manusia produktif mampu
bekerja
mandiri, mengisi
lowongan pekerjaan yang ada di dunia
usaha dan industri sebagai tenaga
kerja tingkat menengah sesuai dengan
kompetensi dalam
program keahlian yang dipilihnya;
2. Menyiapkan
peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetisi, bereadaptasi di lingkungan
kerja, dan mengembangakan sikap
profesional dalam
bidang keahlian yang diminatinya;
3. Membekali pesertas didik dengan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni,agar
mampu mengembangkan
diri dikemudianhari baik secara mandiri
maupun melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi;
4. Membekali
peserta didik dengan
kompetensi- kopetensi yang sesuai dengan
program keahlian yang dipilih.
BAB III
SRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan
dasar dan menengah berisi sejumlah mata
pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya
akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan kurangnya
42 jam pelajaran setiap minggu. mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan
mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak tidak terdapat di dalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu,satuan
pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Tambahan maksimum empat jam pelajaran dapat
dioptimalkan untuk membantu mengatasi kesulitan dalam proses pembelajaran
maupun dalam berkomunikasi.
B. Muatan
Kurikulum
Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran.
Mata pelajaran merupakan
materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada
peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman pada
masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata
pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata
pelajaran dengan menyesuaikan pada
kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari
mata pelajaran wajib dan pilihan pada SMK.
Untuk mencapai standar
kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/ dunia usaha/asosiasi profesi,
substansi mata pelajaran di SMK dikemas dalam berbagai mata pelajaran yang
dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif, dan
produktif.
Program
normatif adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik
menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk
individu maupun makhluk sosial (anggota masyarakat) baik sebagai warga negara
Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang
selaras dalam kehidupan pribadi, sosial, dan bernegara. Program ini berisi mata
pelajaran yang lebih menitikberatkan pada norma, sikap, dan perilaku yang harus
diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan
pengetahuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata pelajaran pada kelompok normatif berlaku sama
untuk semua program keahlian.
Program adaptif adalah
kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu
agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyesuaikan diri atau
beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan
kerja, serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Program adaptif berisi mata pelajaran yang
lebih menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk
memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat
diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk
bekerja.
Program
adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “apa”
dan “bagaimana” suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan
penguasaan tentang “mengapa” hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif
terdiri dari kelompok mata pelajaran yang berlaku sama bagi semua program
keahlian dan mata diklat yang hanya berlaku bagi program keahlian tertentu
sesuai dengan kebutuhan masing-masing program keahlian.
Program produktif adalah
kelompok mata pelajaran yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki
kompetensi kerja sesuai standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam
hal SKKNI belum ada, maka digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh
forum yang dianggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi.
Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih
banyak ditentukan oleh dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai
dengan kebutuhan tiap program keahlian.
STUKTUR
KURIKULUM SMKKETOPONG TENGGARONG
|
||||||||||||||
BIDANG
KEAHLIAN
|
:BISNIS MANAJEMEN
|
|||||||||||||
PEOGRAM
KEAHLIAN
|
:AKUNTANSI
|
|||||||||||||
NO
|
PROGRAM MATA
PELAJARAN
|
DURASI WAKTU ( JAM
)
|
||||||||||||
TINGKAT I
|
TINGKAT II
|
TINGKAT III
|
JUMLAH
|
|||||||||||
I
|
PROGRAM
NORMATIF
|
|||||||||||||
1
|
Pendidikan
Agama
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
2
|
Pendidikan
kewarganegaraan
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
4
|
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
JUMLAH
JAM NORMATIF
|
320
|
224
|
224
|
768
|
||||||||||
II
|
PROGRAM
ADAPTIF
|
|||||||||||||
1
|
Bahasa
Inggris
|
200
|
112
|
140
|
452
|
|||||||||
2
|
Matematika
|
160
|
112
|
140
|
412
|
|||||||||
3
|
Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi
|
120
|
84
|
204
|
||||||||||
4
|
Kewirausahaan
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
5
|
Seni
Budaya
|
80
|
48
|
128
|
||||||||||
6
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
80
|
56
|
56
|
192
|
|||||||||
7
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
80
|
56
|
136
|
||||||||||
JUMLAH
JAM ADAPTIF
|
800
|
524
|
392
|
1716
1716
|
||||||||||
III
|
PROGRAM
PRODUKTIF
|
|||||||||||||
A
|
DASAR
KOMPETENSI KEJURUAN
|
|||||||||||||
1
|
Bekerja sama dengan kolega dan pelanggan
|
12
|
12
|
|||||||||||
2
|
Bekerja
sama dengan lingkungan yang berbeda
|
12
|
12
|
|||||||||||
3
|
Berkomunikasi
dengan telepon dan faksimili
|
30
|
30
|
|||||||||||
4
|
Mengerjakan
persamaan dasar akuntansi
|
20
|
20
|
|||||||||||
5
|
Mengelola
bukti transaksi
|
30
|
30
|
|||||||||||
B
|
KOMPETENSI
KEJURUAN
|
|||||||||||||
6
|
Mengelola
buku jurnal
|
30
|
20
|
20
|
70
|
|||||||||
7
|
Mengelola
buku besar
|
25
|
20
|
20
|
65
|
|||||||||
8
|
Menyelesaikan siklus akuntansi perusahaan jasa
|
|||||||||||||
dan
dagang
|
135
|
170
|
305
|
|||||||||||
9
|
Mengelola
administrasi kas dan bank
|
20
|
40
|
20
|
80
|
|||||||||
10
|
Mengelola administrasi dana kas kecil
|
20
|
30
|
20
|
70
|
|||||||||
11
|
Mengelola
order penjualan
|
10
|
10
|
10
|
30
|
|||||||||
12
|
Mengelola
proses kredit
|
10
|
15
|
10
|
35
|
|||||||||
13
|
Mengelola
kartu piutang
|
10
|
20
|
10
|
40
|
|||||||||
14
|
Mengelola
penagihan piutang
|
10
|
20
|
10
|
40
|
|||||||||
15
|
Mengelola
administrasi pembelian
|
15
|
20
|
15
|
50
|
|||||||||
16
|
Mengelola
kartu utang
|
20
|
20
|
20
|
60
|
|||||||||
17
|
Mengelola
penerimaan barang supplies
|
4
|
4
|
4
|
12
|
|||||||||
18
|
Mengelola kartu persediaan barang suplies
|
4
|
6
|
4
|
14
|
|||||||||
19
|
Mengelola kartu persediaan barang dagang
|
45
|
45
|
|||||||||||
20
|
Mengelola
administrasi gudang
|
4
|
6
|
4
|
14
|
|||||||||
21
|
Mengelola
kartu aktiva tetap
|
10
|
40
|
15
|
65
|
|||||||||
22
|
Mengelola
administrasi pajak
|
10
|
45
|
15
|
70
|
|||||||||
23
|
Mengelola kartu persediaan bahan baku
|
60
|
||||||||||||
24
|
Mengelola kartu persediaan barang jadi
|
50
|
||||||||||||
25
|
Mengelola administrasi gaji dan upah
|
10
|
20
|
20
|
50
|
|||||||||
26
|
Mengelola
kartu biaya produksi
|
45
|
45
|
|||||||||||
27
|
Mengerjakan
siklus akuntansi manufaktur
|
175
|
175
|
|||||||||||
JUMLAH
JAM PRODUKTIF
|
451
|
551
|
437
|
1439
|
||||||||||
IV
|
MUATAN
LOKAL
|
|||||||||||||
1
|
Pendidikan
Lingkungan hidup
|
40
|
28
|
28
|
96
|
|||||||||
2
|
Enterpreuneurship
|
40
|
28
|
28
|
96
|
|||||||||
JUMLAH
JAM MUATAN LOKAL
|
80
|
56
|
56
|
192
|
||||||||||
V
|
PENGEMBANGAN
DIRI
|
|||||||||||||
1
|
BP
/ BK
|
40
|
28
|
28
|
96
|
|||||||||
2
|
Teater
dan Seni Tari
|
40
|
28
|
28
|
96
|
|||||||||
JUMLAH
JAM PENGEMBANGAN DIRI
|
80
|
56
|
56
|
192
|
||||||||||
TOTAL
JAM
|
1731
|
1411
|
1165
|
4307
|
||||||||||
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga
harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh
sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan,
tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti bahasa Inggris di SD, dan TIK di
SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus
mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan
lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan
satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran
muatan lokal dalam satu tahun.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan,
kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah
remaja.
Pada sekolah menengah
kejuruan, pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas
dan bimbingan karier.
Pada satuan pendidikan khusus, pengembangan diri lebih menekankan pada
peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus
peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan
diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata
pelajaran.
4.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan
berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di
sekolah. Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem kredit semester
(SKS). Adapun pengaturan beban belajar pada kedua sistem tersebut sebagai
berikut.
§ SMKN 3 menggunakan sistem paket kategori standar. Beban
belajar dalam sistem kredit semester (SKS) hanya untuk bidang tertentu saja.
§ Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada
sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap
mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran
dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan
pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu
secara keseluruhan. Pemanfaatan jam
pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai
kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap
penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam
Standar Isi.
§ Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan
praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
5. Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu
pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 95% Sekolah harus
menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu
mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
6. Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing
direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah
setelah:
·
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
·
Memperoleh nilai minimal baik
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan;
·
lulus ujian sekolah/madrasah
untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
·
lulus Ujian Nasional.
·
7.
Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas X di SMK. Kriteria penjurusan diatur oleh Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas RI.
III.
Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
LAMPIRAN –LAMPIRAN
Lampiran
I : Kalender
Pendidikan semester ganjil dan
genap
Lampiran II : Silabus
(Contoh SMKketopong tenggarong
Lampiran III
: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
(Contoh RPP
SMK Mata Pelajaran Akuntansi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar